Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi guru untuk melaksanakan
kegiatan bermain yang memfasilitasi anak
dalam proses belajar. Rencana
pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Rencana pembelajaran harus mengacu
kepada karakteristik (usia, sosial budaya dan kebutuhan individual) anak.
Yang harus diperhatikan
dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran adalah
1. Memahami STPPA sebagai hasil akhir program PAUD
(Kompetensi Inti)
2. Memahami Kompetensi Dasar sebagai capaian
hasil pembelajaran
3. Menetapkan Materi pembelajaran sebagai
muatan untuk pengayaan pengalaman anak
4. Menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran untuk:
a. mendukung
pencapaian Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
b. mendukung
keberhasilan pengelolaan pembelajaran yang bermakna
c. mengarahkan
guru dalam menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
d. mengarahkan
guru untuk membangun sikap, pengetahuan
dan keterampilan yang diharapkan dimiliki anak
e. mendukung
keberhasilan pelaksanaan pembelajaran